POLRES OKU

Tahun 2024, Jiwa Yang Diselamatkan Dalam Kasus Narkoba Polres Oku Sebanyak 4.351 Jiwa

Baturaja- Data Tindak Pidana Narkotika pada Tahun 2023 banding Tahun 2024 mengalami kenaikan mulai dari jumlah kasus maupun para tersangka.

Data tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Oku Iptu Muhamad Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., saat mengikuti Pelaksanaan Press Release Akhir Tahun di Polres Oku yang dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H. Selasa (31/12/2024) sore.

Kasat Narkoba Polres Oku menyampaikan bahwa data tindak pidana narkotika pada tahun 2023 banding tahun 2024 untuk jumlah kasus pada tahun 2023 sebanyak 80 kasus dan untuk Tahun 2024 jumlah kasus mengalami kenaikan sebanyak 84 kasus atau naik 5 %.

Kemudian untuk jumlah tersangka pada Tahun 2023, Sat Narkoba Polres Oku mengamankan setidaknya 91 tersangka, dibanding Pada Tahun 2024 ini Sat Narkoba Polres Oku mengamankan 98 tersangka atau naik 7 %.

Selanjutnya Kasat Narkoba menyampaikan data Narkotika dari Narkotika jenis ganja pada Tahun 2023 Polres Oku mengamankan setidaknya 360,06 Gram ganja, sedangka pada Tahun 2024 Sat Narkoba mengamankan setidaknya 270,17 Gram ganja dengan Trand penurunan sebesar 25%.

Untuk nilai narkoba jenis ganja pada Tahun 2023 sebesar Rp. 21.603.000.- banding Tahun 2024 sebesar Rp. 16.210.200,- turun sebesar Rp. 5.392.800,- serta jiwa yang diselamatkan pada Tahun 2023 sebanyak 1.800 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 1.350 jiwa dengan trand penurunan sebanyak 450 jiwa.

Data Narkotika jenis sabu sabu, Sat Narkoba Polres Oku pada Tahun 2023 mengamankan setidaknya 222.08 Gram banding Tahun 2024 sebanyak 336.15 Gram dengan trand kenaikan sebesar 34 %.

Nilai Narkoba pada Tahun 2023 jenis sabu sabu sebesar Rp. 222.080.000., banding Tahun 2024 sebesar Rp. 336.150.000., atau trand kenaikan sebesar Rp. 114.070.000,- serta jiwa yang diselamatkan pada Tahun 2023 sebanyak 1.777 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 2.689 jiwa dengan trand kenaikan sebanyak 912 jiwa.

Data Narkotika jenis Pil Ektasi, Sat Narkoba Polres Oku pada Tahun 2023 berhasil mengamankan sebanyak 192 Butir / 72,91 Gram banding Tahun 2024 sebanyak 104 Butir / 40,19 Gram atau mengalami penurunan sebesar 46%.

Nilai Narkoba pada Tahun 2023 jenis Pil Ekstasi sebesar Rp. 67.200..000., banding Tahun 2024 sebesar Rp. 36.400..000., atau trand penurunan sebesar Rp. 30.800.000,- serta jiwa yang diselamatkan pada Tahun 2023 sebanyak 576 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 312 jiwa dengan trand penurunan sebanyak 264 jiwa.

Dari data tersebut, untuk jumlah keseluruhan pada Tahun 2023 nilai narkoba sebesar Rp. 316.883.000,- banding Tahun 2024 sebesar Rp. 388.760.000,- atau tand kenaikan sebesar Rp. 71.877.200,-.

Terakhir jumlah jiwa yang diselamatkan keseluruhannya pada Tahun 2023 sebanyak 4.153 jiwa banding Tahun 2024 sebanyak 4.351 jiwa atau trand kenaikan sebanyak 198 jiwa.

Related Articles

Back to top button