POLRES OKU

Polres Oku Gelar Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023

OKU – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2023 pada pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Lantai 1 Polres OKU.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasium Polres OKU, para Kasium Polsek jajaran, para Kaurmin Bag, Sat, dan Sie, serta para Paurmin Bag, Sat, dan Sie di lingkungan Polres OKU.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap ketentuan yang diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2023, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keseragaman pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan yang disosialisasikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan administrasi dan tata kelola organisasi di lingkungan Polres OKU dan Polsek jajaran dapat berjalan secara tertib, efektif, dan profesional.

 

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kinerja personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.

Related Articles

Back to top button