POLRES OKU

Kapolsek Pengandonan Pimpin Pemadaman Titik Api Karhutlah di Desa Gunung Kuripan

Ogan Komering Ulu (OKU) – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Pengandonan Polres OKU bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus pemadaman di wilayah Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Kegiatan pemadaman tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pengandonan AKP Syafaruddin, S.H. bersama personel Polsek Pengandonan dan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Pengandonan.

 

Titik api diketahui setelah adanya laporan masyarakat yang diterima oleh piket Polsek Pengandonan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lokasi kebakaran berada di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, pada koordinat -4.0494206, 103.8992866.

 

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Pengandonan AKP Syafaruddin, S.H., Aipda Indra Irawan, Bripka Yoan Imam M., Brigadir Rian Dimas, serta Tim Damkar Kecamatan Pengandonan.

 

Dari hasil pengecekan, titik api berada di kawasan kebun milik warga Desa Gunung Kuripan. Lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 1 hektare, dengan luas area yang berhasil dilakukan pemadaman sekitar 300 meter persegi.

 

Adapun kondisi lahan berupa tanah mineral dengan topografi datar dan berbatu. Vegetasi yang terdapat di lokasi terdiri dari tanaman karet dan ilalang. Sementara itu, asal api hingga saat ini belum diketahui.

 

Setelah dilakukan upaya pemadaman oleh personel Polsek Pengandonan bersama Tim Damkar Kecamatan Pengandonan, titik api berhasil dipadamkan.

 

Kapolsek Pengandonan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutlah.

 

Polsek Pengandonan bersama pemerintah desa juga terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi hotspot di wilayah Kecamatan Pengandonan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak kembali meluas.

 

Upaya pencegahan dan penanganan Karhutlah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian bersama unsur terkait dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah meluasnya kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Related Articles

Back to top button