POLRES OKU

Warga Sukaraya Diamankan Terkait Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan seorang laki-laki An. MA (37) Warga Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU terkait Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Penangkapan pelaku terjadi Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 Sekira Pukul 17.30 Wib. di Jalan Jln. Bupati Moh. Said Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU yang mana saat itu anggota sat narkoba polres oku mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama An. MA (37) Warga Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 (satu koma nol lima) gram didalam kantong celana sebelah kiri pelaku dan diakui miliknya. Ujar Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

Lanjutnya, selanjutnya pelaku berikut barang bukti 1 (satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 (satu koma nol lima) gram dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button