POLRES OKU

Warga Kelurahan Baturaja Permai Di Duga Bandar Narkoba Diamankan

Baturaja- Seorang bandar narkoba kembali diamankan Sat Narkoba Polres Oku saat Pelaku AR (35) sedang berada Perum Grand Titian Residance No.B13 Desa Banuayu Kec.Lubuk Batang Kab.OKU,

Sebelumnya Pada hari Rabu Tanggal 17 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB Di Dusun VI Perum Grand Titian Residance No.B13 Desa Banuayu Kec.Lubuk Batang Kab.OKU Anggota Sat Narkoba Polres Oku mengamankan pelaku AR (35) Alamat Kel.Baturaja Permai Kec.Baturaja Timur Kab.OKU yang saat itu sedang berada Di Dusun VI Perum Grand Titian Residance No.B13 Desa Banuayu Kec.Lubuk Batang Kab.OKU.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta kendaraan ditemukan Barang Bukti berupa 1 (Satu) Buah DompetĀ  warna pink bermotif bunga didalamnnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus di dalamnnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,33 (Tujuh koma tiga tiga) gram dibalut dengan kertas tisu warna putih, 1 (Satu) ball plastik klip bening, 1 (Satu) buah timbangan digital warna orange merk Acis, 3 (Tiga) buah skop plastik, 1 (Satu) Unit Hp merk realme warna abu-abu, 1 (Satu) unit Hp merk Oppo A78 warna hitam, 1 (Satu) unit mobil merk Honda Brio warna abu-abu nomor plat BG 1612 FH.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button