POLRES OKU

Waka Polres Oku Pimpin Langsung KRYD Regu II dalam Rangka Ciptakan dan Jaga Situasi Kamtibmas

Baturaja- Dalam rangka menciptakan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu II pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, mulai pukul 22.00 WIB.

Kegiatan yang dipusatkan di wilayah hukum Polres OKU ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., dengan didampingi Koordinator Regu II Kompol Alpian, S.E., M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres OKU, antara lain Kasat Binmas AKP Ujang Abdul Aziz, S.E., Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Trk., S.I.K., M.Si., Kasipropam Iptu Hartomi, Kasubbagdalops Bagops Iptu Sunadir, KBO Sat Samapta IPTU Apris Suswanto, serta personel KRYD Regu II lainnya.

Wakapolres oku kompol eryadi yuswanto, s.h., m.h., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini melibatkan sebanyak 30 personel dari Polres OKU. Adapun sasaran patroli dan pengamanan difokuskan pada beberapa titik rawan di Kota Baturaja, di antaranya Simpang Tiga Kantor Pos, Simpang Empat Bank BNI, Simpang Tiga RSUD Ibnu Soetomo, dan Simpang Tiga RS DKT.

“Dalam pelaksanaan KRYD ini, personel melakukan patroli dengan metode blue light patrol untuk menciptakan efek kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor),” jelas AKP Ibnu.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan upaya cooling system berupa imbauan langsung kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) di nomor 0813-70002-110.

Kegiatan KRYD Regu II tersebut berlangsung hingga pukul 24.00 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.

“Pelaksanaan KRYD merupakan instruksi langsung dari pimpinan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan di malam hari, khususnya di wilayah Kabupaten OKU,” pungkas AKP Ibnu Holdon.

Related Articles

Back to top button