POLRES OKU

Usai Melaksanakan Pemeriksaan Terkait OTT Di Kabupaten Oku, Tim Penyidik KPK Tinggalkan Mapolres Oku

Baturaja- Tim Penyidik KPK meninggalkan Mapolres Oku pada Hari Sabtu (15/05/2025) sekira Pukul. 21.30 Wib. Usai melakukan pemeriksaaan di Mapolres Oku terhadap beberapa orang yang terjaring OTT di Kabupaten Oku.

Saat bergesernya Tim Penyidik KPK dari Mapolres Oku, tampak hadir juga Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., bersama Kasi Propam Polres Oku Iptu Hartomi, Perwira serta Personel Polres Oku dan para insan media yang sengaja hadir sejak sore hari.

“  Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., saat dimintai wawancara oleh para Insan Media menyampaikan bahwa Tim Penyidik KPK bergeser meninggalkan Mapolres Oku menuju Kota Palembang.

Kapolres Oku kembali menerangkan bahwa Mapolres Oku menjadi tempat pelaksanaan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Tim Penyidik KPK, yang mana kita lihat bersama tadi sudah mengantarkan rombongan Tim Penyidik KPK bersama beberapa orang yang tadi diperiksa untuk dibawa ke Kota Palembang.

Terkait beberapa orang yang diperiksa oleh Tim Penyidik KPK, Kapolres Oku mengatakan bahwa dengan kita saksikan bersama bahwa beberapa orang yang dilakukan pemeriksaaan oleh Tim Penyidik KPK terdapat 8 (delapan) orang. Ujar Kapolres Oku.

Sebelumnya Tim Penyidik KPK, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Oku. Sabtu (15/03/2025) siang, setelah mengamankan beberapa orang tersebut, Tim Penyidik KPK meminta bantuan Polres Oku untuk memfasilitasi tepat untuk melakukan pemeriksaaan dan pendalaman terhadap beberapa orang yang berhasil diamankan.

Dari 8 (delapan) orang yang diamankan oleh Tim Penyidik KPK, beberapa sumber menyatakan diantaranya terdapat Anggota Dewan, Kepala Uptd, Asn dan Pihak Swasta.

Usai melakukan pemeriksaaan dan pendalaman terhadap beberapa orang yang berhasil diamankan, Tim akhirnya meningglkan Mapolres Oku dan langsung menuju Kota Palembang.

Related Articles

Back to top button