POLRES OKU

Polsek Ulu Ogan Amankan Jalannya Pemilihan dan Penghitungan Suara BPD Desa Belandang

OKU — Pelaksanaan Pemilihan dan Penghitungan Hasil Pemungutan Suara anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Belandang, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan pemilihan tersebut dihadiri oleh Camat Ulu Ogan, Kapolsek Ulu Ogan Ipda Omi. E., Danramil Pengandonan yang diwakili Babinsa, Kepala Desa Belandang, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ulu Ogan, Kanit Binmas dan Kanit Provos Polsek Ulu Ogan, Ketua beserta anggota Panitia Pemilihan BPD Desa Belandang, personel Polsek Ulu Ogan bersama Bhabinkamtibmas, serta para calon anggota BPD Desa Belandang.

 

Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 1 yang berlokasi di Dusun 2 dan TPS 2 di Dusun 3 Desa Belandang. Setelah proses pemungutan suara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penghitungan hasil suara masing-masing daerah pemilihan.

 

Pada TPS 1 Dapil 1, hasil penghitungan suara memperoleh Heriyanto sebanyak 35 suara, Haldini 17 suara, Umar Yudi 5 suara, dan Hamza 36 suara. Dari 102 pemilih dalam DPT, tercatat 93 suara sah, 1 suara blangko/tidak sah, 8 pemilih tidak hadir, dengan 94 surat suara digunakan.

 

Selanjutnya pada TPS 1 Dapil 2, Hadi Zanika memperoleh 12 suara, Ruzimi 59 suara, Leo Andi Putra 20 suara, dan Heri Saputra 26 suara. Pada dapil tersebut terdapat 118 pemilih dalam DPT dan 2 pemilih dalam DPK. Dari keseluruhan surat suara yang digunakan, tercatat 117 suara sah dan 2 suara blangko/tidak sah.

 

Sementara itu, untuk keterwakilan perempuan pada TPS 1, Agus Mona Sahara memperoleh 85 suara, Isniati 75 suara, Emi Aryanti 63 suara, dan Misraaini 23 suara. Dari 284 pemilih dalam DPT dan 3 pemilih dalam DPK, tercatat 246 suara sah, 12 suara blangko/tidak sah, serta 29 pemilih tidak hadir.

 

Pada TPS 2 Dapil 3, terdapat dua calon anggota BPD, yaitu Ali Azmi yang memperoleh 17 suara dan Ambi Harsa Pangestu sebanyak 23 suara. Dari 48 pemilih dalam DPT, sebanyak 40 suara dinyatakan sah dan 8 pemilih tidak hadir.

 

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Ulu Ogan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Linmas Desa Belandang. Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Pemilihan anggota BPD Desa Belandang diselenggarakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota BPD sebelumnya pada November 2026. Pemilihan tersebut dilaksanakan untuk menetapkan anggota BPD periode 2026–2034.

 

Kegiatan Pemilihan dan Penghitungan Hasil Pemungutan Suara BPD Desa Belandang berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

 

Pasca pelaksanaan pemilihan, aparat keamanan tetap mengantisipasi kemungkinan adanya protes atau sanggahan dari calon yang tidak terpilih yang berpotensi menimbulkan konflik maupun mengganggu situasi Kamtibmas. Selain itu, pengamanan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminal mengingat kegiatan melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak.

Related Articles

Back to top button