POLRES OKU

Tim Terpadu Polres Oku, Bongkar Pos Pungli Di Kecamatan Baturaja Barat

Baturaja- Tim gabungan kembali melaksanakan pembongkaran dan himbauan terhadap pos-pos liar yang kerap dijadikan tempat pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (21/8/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Apel tim terpadu dipimpin sebelum pelaksanaan giat, dengan melibatkan personel Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Satpol PP OKU, Subdenpom Baturaja, Polsek Baturaja Barat, serta aparat Kecamatan Baturaja Barat.

Lokasi sasaran berada di tiga titik di Desa Tanjung Karangan. Di lokasi tersebut, petugas memberikan himbauan agar pos tidak lagi dijadikan tempat kegiatan pungli. Satu pos liar di desa tersebut telah dibongkar. Selain itu, himbauan juga dilakukan di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, agar masyarakat tidak melakukan pungli terhadap sopir angkutan batubara yang melintas.

Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, S.H., M.M., melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa pembongkaran dan sosialisasi difokuskan pada pos-pos cek poin angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Tanjung Karangan, Desa Karang Agung, dan Kelurahan Batukuning.

“Dalam himbauan tersebut kami menekankan agar tidak ada lagi pungutan liar, penyetopan maupun pengawalan terhadap truk batubara. Hal itu untuk menghindari potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kejahatan di jalur lintas,” ujarnya.

Setelah pembongkaran selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi di halaman Rumah Makan SS. Operasi berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Selama giat berlangsung, situasi di wilayah hukum Kecamatan Baturaja Barat terpantau aman, kondusif, serta tidak lagi ditemukan adanya warga yang berkumpul di sepanjang Jalinsum maupun di pos-pos pinggir jalan Desa Karang Endah, Desa Tanjung Karangan, dan Kelurahan Batukuning.

Related Articles

Back to top button