POLRES OKUPOLSEK PENINJAUAN

Tidak Sampai 1×24 Jam, Polsek Peninjauan Polres Oku Amankan Satu Keluarga Dalam Kasus Pembunuhan

Baturaja- Polsek Peninjauan Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku MZ (62) Alamat Dusun IX Desa Kedaton Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. Oku bersama anaknya Pelaku An. Pelaku RZ (30) sedangkan satu anak Pelaku lainnya yang terlibat berhasil melarikan diri.

Satu keluarga ini diamankan diduga sebagai pelaku Pembunuhan Berencana terhadap korban Hairuni (62) satu kampung dengan pelaku yang saat itu ditemukan meninggal dunia di tengah kebun karet dengan kondisi penuh darah dan luka.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon membenarkan bahwa Sat Reskrim bersama Polsek Peninjauan berhasil mengamankan satu keluarga yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita paru bayah.

Sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul. 06.00 Wib korban berangkat ke kebun karet seperti biasanya melakukan rutinitas menyadap karet di kebun dengan mengendarai sepeda yang biasanya korban pukul. 10.00 wib sudah kembali kerumah, namun pada hari yang sama sekira jam 13.00 wib anak kandung korban merasa curiga dan langsung menjemput korban di kebun.

Pada saat di kebun anak korban melihat orang tuanya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher, melihat kejadian tersebut anak kandung korban langsung teriak minta pertolongan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan utk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Pada hari Sabtu tanggal 02 maret 2024 sekira pukul. 22.15 wib dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Oku AKP SETYO HERMAWAN ,S.IK.MA didampingi oleh Kapolsek Peninjauan IPTU YULIA FITRI YANTI, S.Sos., M.Si bersama sama dengan Kanit Pidum IPDA OMI, F .SE beserta Tim Resmob Singa Ogan dan Unit Inafis Polres Oku dan Kanit reskrim Polsek Peninjauan BRIPKA ABDUL MUIN , SH beserta anggota melakukan olah Tkp peristiwa pembunuhan di desa kedaton Kec. KPR kab. Oku yang dialami korban.

Setelah melakukan olah TKP dan melakukan introgasi terhadap saksi saksi didapat dugaan awal jika korban dibunuh oleh ketiga pelaku yang bernama MZ, dan kedua anak nya, kemudian sekira pukul. 23.30 wib Tim dipimpin langsung oleh Kasat reskim melakukan pengamanan terhadap diduga keras pelaku , saat akan melakukan pengamanan terhadap pelaku dirumahnya 2 (dua) orang pelaku berhasil diamankan sedangkan 1 (satu) orang pelaku yang bernama IA berhasil malarikan diri.

Kemudian setelah berhasil mengamankan kedua pelaku kemudian dilakukan introgasi , kedua pelaku mengakui jika telah melakukan pembunuhan terhadap korban secara bersama sama.

Kemudian Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Peninjauan dan kemudian di bawa ke Polres Oku untuk penyidikan lebih lanjut.

Saat ini kedua pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai motif para pelaku melakukan pembunuhan tersebut terhadap korban.

Related Articles

Back to top button