Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Beras Oplosan, Polsek Baturaja Timur Laksanakan Monitoring Di Sejumlah Toko

Baturaja- Polsek Baturaja Timur Polres Oku melaksanakan Monitoring dan Pulbaket terkait pemberitaan adanya dugaan beras yang tidak memenuhi standar mutu ( oplosan ), berat dan harga tertinggi ( Het ) yang beredar di masyarakat di dalam wilayah Kec. Baturaja Timur OKU. Sabtu (19/07/2025).
Untuk saat ini daftar harga eceran tertinggi Beras dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. OKU tertanggal 17 Juli 2025 yaitu Beras Medium Cap IR 64 berkisar Rp. 13.500,-
Beras Premium Raja Rp. 15.000,-, Cap IR 64 Rp. 14.000,- dan Beras SPHP Rp. 12.000,-.
Setelah dicek ke beberapa pelaku usaha yang berada di Desa Air Poah didapat keterangan Beras Belitang Premium dengan harga Rp. 15.000,- / kg menggunakan timbangan dacing 10 Kg, kemudian di Desa Tanjung Baru menjual Beras Premium dengan Harga Rp. 15.000,- / kg menggunakan timbangan dacing 10 kg.
Namun untuk di Pasar Baru dan Pasar Atas pedagang beras masih menjual beras dengan harga normal yang berkisar sekira Beras Medium Rp. 10.000,- s/d Rp. 13.500,- / kg, Beras Premium Rp. 13.000,- s/d Rp. 15.000,- / kg.
Saat dilakukan monitoring dan Pulbaket di beberapa toko dalam wilayah hukum Polsek Baturaja Timur, petugas dihimbau terhadap pelaku usaha agar tidak bermain timbangan ataupun mengurangi berat serta mengoplos beras untuk diperdagangkan.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa menindak lanjuti terkait pemberitaan adanya dugaan beras yang tidak memenuhi standar mutu ( oplosan ), berat dan harga tertinggi ( Het ) yang beredar di masyarakat di dalam wilayah Kec. Baturaja Timur OKU, Polsek Baturaja Timur melalui Unit Intelkam melaksanakan monitoring dan Pulbaket.
Pedagang Beras di Wilayah Kec. Baturaja Timur sebagian besar mendapatkan beras dari tengkulak yang berasal dari Belitang OKU Timur, yang mana diketahui tengkulak tersebut mendapatkan beras langsung dari pabrik penggilingan, sedangkan Pabrik penggilingan mendapatkan beras dari petani yang menjual gabah, untuk beras dari perusahaan yang bermerk mayoritas di jual oleh swalayan atau toko – toko besar.
Sedangkan Masyarakat Kec. Baturaja Timur mayoritas membeli beras di Pasar tradisional yang mana beras tersebut tidak ada merk ( Familiar di sebut beras belitang ) sehingga untuk dampak adanya pemberitaan tersebut belum ada teridentifikasi dikarenakan beras masih dengan harga normal dan tidak ada kelangkaan. Ujar Kapolsek.
Sementara Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon juga menyampaikan bahwa terkait pemberitaan diatas, Kapolres Oku memerintahkan khususnya para Personel Babinkamtibmas untuk memonitor di wilayahnya masing – masing terhadap kisaran suara masyarakat terkait pemberitaan adanya dugaan beras yang tidak memenuhi standar mutu guna untuk mengetahui informasi sedini mungkin.
Agar Dinas terkait dalam hal ini Disperindag Kab. OKU membuat Tim terpadu untuk mengontrol serta mengawasi pendistribusian dan kualitas beras yang di perdagangkan di pasar tradisional ataupun swalayan.