POLRES OKUPOLSEK BATURAJA TIMUR

Terekam CCTV Toko, Soerang Wanita Diamankan Ke Polsek Baturaja Timur Polres Oku

Baturaja- Seorang perempuan An. YL (39) Dagang. Alamat Jl.STM Badarudin Lr. Pelangi Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. Oku diamankan ke Polsek Baturaja Timur Polres Oku terkait kasus tindak pidana “Pencurian “ sebagaimana yang dimaksud dalam (pasal 362 KUHPidana).

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 15.30 Wib di Jl. Jend. A.Yani ( Matahari City Mall  ) Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Oku, pelaku mengambil barang – barang yang ada di Swalayan Matahari berupa 1 (satu) Potong Celana Panjang, 1(satu) Potong Celana Pendek , 2 (Dua) Potong Baju Kaos Merk Javadesign dan 2(Dua) potong Baju Daster Perempuan. Pada saat akan keluar dari Toko Matahari City Mall, pelaku terekam CCTV.

Kemudian usai menerima laporan dari korban, Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman cctv yang ada di dalam Toko Matahari City Mall, dari hasil rekaman CCTV tersebut, Polsek Baturaja Timur akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari yang sama sekira Pukul 20.00 Wib, selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa Polsek Bauraja Timur guna dilakukam proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita berupa 1 (satu) Potong Celana Panjang, 1 Satu) Potong Celana Pendek, 2 (Dua) Potong Baju javadesign, 2 (Dua) Potong Baju Daster.

Related Articles

Back to top button