Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres OKU Sambangi Warga, Imbau Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

OKU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mencemari udara, serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mengutamakan cara-cara yang aman serta tidak menimbulkan kebakaran dalam mengelola maupun membersihkan lahan pertanian dan perkebunan.
Selain menyampaikan imbauan karhutla, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi langsung, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila mengetahui adanya potensi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan.
Melalui kegiatan sambang dan imbauan secara langsung ini, Polsek Pengandonan Polres OKU berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, sehingga lingkungan tetap terjaga dan wilayah Kabupaten OKU terhindar dari kebakaran hutan dan lahan.
Polri hadir di tengah masyarakat, mengajak bersama-sama menjaga lingkungan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.



