Patroli Malam, Polsek Sinar Peninjauan Antisipasi 3C di Wilayah Hukum Polres OKU

BATURAJA — Personel Polsek Sinar Peninjauan, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (2/10/2026).
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan, aktivitas masyarakat, serta pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Selain melakukan patroli, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap barang berharga dan kendaraan yang diparkir di tempat umum maupun di lingkungan permukiman.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Patroli malam tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya Polsek Sinar Peninjauan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C.
Dengan dilaksanakannya patroli secara berkala, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan tetap terjaga dalam keadaan kondusif.



