POLRES OKU

Soal Isu Suap Komisioner Bawaslu, Polres Oku Pastikan Belum Terima Laporan

Baturaja- Terkait isu yang berkembang baik dimedia sosial maupun media online, terkait diduga adanya oknum komisioner bawaslu Kab. Oku menerima suap.

Polres Oku melalui Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Oku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban yang mengaku menjadi korban janji-janji perolehan suara pada Pemilu 2024.

Namun beliau membenarkan bahwa kemarin dini hari, kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku bersama personel TNI mendatangi Polres Oku.

Kedatangan mereka ke Gedung Pelayanan SPKT Polres Oku terkait meminta pengamanan karena kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku yang di duga menerima suap dari salah satu caleg tersebut mengaku mendapat ancaman dari orang tidak dikenal.

Isu beredar bahwa kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku ini diarak oleh beberapa massa serta diserahkan ke pihak Polres Oku tidak benar.

Kapolres menegaskan kembali, pagi tadi pada hari Senin (04/03/2024) sekira pukul. 01.30 Wib kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku bersama personel TNI mendatangi Gedung SPKT Polres Oku untuk diberikan pengamanan terkait ancaman terhadap mereka berdua.

Saat ini kami sudah melaksanakan klarifikasi dan pemeriksaan awal untuk kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku untuk berkenan membuat Laporan Polisi namun saat ini kita hanya sebatas menerima pengaduan.

Terkait isu isu yang berkembang diluar, kami sampai dengan siang hari ini belum menerima laporan dari semua pihak manapun terkait dengan isu isu yang berkembang.

Sehingga pihaknya saat ini hanya menangani pengaduan kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku terkait ancaman terhadap dirinya.

Terkait isu isu yang berkembang tetap kami dalami, karena namanya isu, laporan informasi bisa sebagai kebijakan kami dalam melakukan penyelidikan.

Usai kami menerima klarifikasi dari kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku, sekira Puku;. 06.00 Wib, kedua oknum komisioner bawaslu Kab. Oku izin pamit dan kami persilahkan untuk pulang kerumah. Ujar Kapolres Oku.

Related Articles

Back to top button