POLRES OKU

Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku kembali mengamankan Pelaku BS (39) Alamat Kel. Sekar Jaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU terkait Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Sebelumnya Pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 Sekira Pukul  22.30  Wib, anggota sat narkoba polres oku mengamankan seorang laki-laki di Jl. Syekh A.Kaliudin Kemiling Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, yaitu Pelaku BS (39).

Setelah Pelaku BS (39)  diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus plastik Klip Bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 (satu koma empat satu) gram yang di genggam menggunakan bagian tangan kiri pelaku.

Barang bukti tersebut rencananya untuk diberikan kepada seorang laki-laki yang tidak pelaku kenal yang ternyata laki-laki tersebut adalah seorang anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy). Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening di dalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 (satu koma empat satu) gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo 1820 warna merah, ⁠1 (unit) sepeda motor merk Yamah Jupiter MX warna hitam diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button