POLRES OKU

Seorang Kurir Narkoba Diamankan Satuan Narkoba Polres Oku

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku FK (19) Alamat Jalan Lintas Sumatera Desa Gunung Liwat Kab. OKU dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holon menjelaskan bahwa Pelaku FK (19) diamankan Pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2024 sekira Pukul  14.00 WIB Jalan Lintas Sumatera Desa Ujan Mas Kec. Pengandonan Kab. OKU diamankan anggota narkoba Polres Oku pada saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan Polisi yang menyamar (Undercover Buy).

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kadus setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,12 (tiga koma satu dua) gram digenggaman tangan kiri tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,12 (tiga koma satu dua) gram, 1 (satu) Unit Handphone Merk Redmi 13 C Warna Hitam.

Related Articles

Back to top button