POLRES OKU

Seorang Kurir Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku YH (48), Buruh, Alamat Pasar Lama Kel.Baturaja Lama Kec.Baturaja Timur Kab.OKU dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Iptu Ibnu Holdon menyampaikan bahwa sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024 sekira pukul 11.30 Wib, Personel Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku YH (48) yang sedang berada di jalan Lorong Banten Pasar Lama Rt.17 Rw.005 Kel.Baturaja Lama Kec.Baturaja Timur Kab.OKU.

Usai Pelaku YH (48) diamankan kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,06 (Satu Koma Nol Enam) 1 (Buah) Handphone merk OPPO A1K berwarna merah, 1 (Buah) sekop pipet plastik berwarna putih.

Selanjutnya Pelaku YH (48) dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button