POLRES OKU

Seorang Kurir Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan seorang kurir Narkoba An. Pelaku CH ALS BLACK (30) Wiraswasta, Alamat Jalan Ar. Hamidi RT. 010 RW. 003 Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU Alamat Lain Lorong Sunda Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Pelaku CH ALS BLACK (30) diamankan terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,32 Gram.

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib di Lorong Sunda Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Anggota sat narkoba Polres Oku telah mengamankan pelaku pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 5 (Lima) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  1,32 (satu koma tiga dua) gram.

Narkoba tersebut ditemukan 1 (satu) bungkus didalam kotak rokok merk “RC” digenggaman tangan kanan pelaku dan 4 (empat) bungkus didalam kamar pelaku yang diakui miliknya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna di proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button