POLRES OKUPOLSEK PENINJAUAN

Sempat Melarikan Diri, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Nenek Hairuni Berhasil Diamankan Polsek Peninjauan Polres Oku

Baturaja- Polsek Peninjauan Polres Oku yang dipimpin langsung Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitriyanti, S.Sos., M.Si., bersama personelnya berhasil mengamankan satu keluarga masing-masing pelaku MZ (62) bersama anaknya RZ (30) dalam Kasus Pembunuhan. Sedangkan pelaku IA (25) pada saat diamankan berhasil melarikan diri.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitriyanti, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 di salah satu lokasi kebun karet Desa Kedaton Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab. Oku telah ditemukan korban HAIRUNI (62) sudah dalam keadaan meninggal dunia tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher. Korban ditemukan pertama kali oleh anak korban.

Menurut keterangan anak korban, korban biasa berangkat ke kebun karet seperti biasanya sekira pukul. 06.00 Wib, melakukan rutinitas menyadap karet di kebun dengan mengendarai sepeda yang biasanya korban sekira pukul. 10.00 wib sudah kembali kerumah,  namun pada hari yang sama sekira pukul. 13.00 wib anak kandung korban merasa curiga dan langsung menjemput korban di kebun, pada saat dii kebun anak korban melihat orang tuanya sudah tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah pada bagian leher, melihat kejadian anak kandung korban langsung teriak minta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan.

Usai menerima Laporan dari pihak korban, tidak sampai 1×2 Jam, kami dari Polsek Peninjauan bersama Tim Singa Ogan Polres Oku berhasil mengamankan pelaku MZ (62) bersama anaknya RZ (30) sedangkan pelaku IA (25) pada saat diamankan berhasil melarikan diri.

Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku ayah dan anak tersebut, pihaknya terus melakukan pencarian terhadap salah satu pelaku lainnya dan Allhamdulillah berkat kerja keras Personel dilapangan, tepatnya Pada hari Selasa tanggal 05 maret 2024 sekira pukul. 11.00 wib saya bersama sama dengan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku IA (25)  yang sebelumnya berhasil melarikan diri dan berstatus DPO sedang berada di daerah Dusun III Talang Bukit Desa Sinar Kedaton Kec. KPR Kab. OKU.

Kemudian sekira pukul. 13.00 wib, pelaku IA (25 berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku IA (25) dan barang bukti di amankan dan di bawa ke mako Polsek Peninjauan.

Related Articles

Back to top button