POLRES OKU

Sedang Menunggu Pembeli Pinggir Jalan, Pelaku AY Diamankan Sat Narkoba Polres Oku Dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

Baturaja- Satuan Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku AY (33) Alamat Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang aji Kab. OKU di duga bandar, terkait Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Sebelumnya Pada hari Jumat Tanggal 05 April 2024 sekira pukul 00.30 Wib,   Pelaku AY (33) yang sedang berada dipinggir jalan alamat Jln. Rusman Effendy Bustan Simpang 4 Sukajadi  diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Oku.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan Barang Bukti berupa 1(satu) kantong kertas warna coklat yang bersegel (tempat penyimpanan/bungkus kemplang asal palembang) yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus kerupuk kemplang dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.06 (Dua koma Enol  Enam) Gram.

Barang bukti tersebut ditemukan diatas sepeda motor merk beat warna hitam milik pelaku, maksud dan tujuan pelaku bahwa barang bukti tersebut untuk pelaku jual kembali.

Selanjutnya pelakudan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button