POLRES OKU

Sat Narkoba Polres Oku Berhasil Amankan Di Duga Sebagai Bandar Narkoba Di Oku

Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku TB (29) Alamat Kec. Baturaja Timur Kab. Oku dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu jenis sabu dengan berat brutto 4,23 (empat koma dua tiga) gram.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Oku kali ini kembali berhasil mengamankan Pelaku di duga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Ungkap kasus ini terjadi Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira Pukul 20.30 Wib tepatnya di dalam rumah yang beralamat di Kec. Baturaja Timur Kab. OKU anggota sat narkoba polres oku telah mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang mengaku bernama TB BIN AM (ALM),  kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sipil setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet kecil warna putih yang didalamnya terdapat 8 (delapan) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,23 (empat koma dua tiga) gram, 1 (satu) bal plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah skop plastik, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit HandPhone merk Realme Note 60x warna hitam yang ditemukan diatas lantai didalam rumah.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasi Humas melanjutkan, bahwa ungkap kasus terkait Narkoba ini salah satu Komitmen dari Polres Oku dalam memberantas narkoba di wilayah Kab. Oku dari jaringan bandar besar hingga ke tingkat terkecil.

Langkah ini mencakup penindakan tegas terhadap para bandar hingga pelaku di tingkat terbawah. Ujar Kasi Humas.

Related Articles

Back to top button