POLRES OKU

Sat Narkoba Polres Oku Amankan 39 Bungkus Plastik Klip Bening Di Duga Narkotika Jenis Sabu

Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu An. RA (40) Wiraswasta, Alamat Jl. KH Abdurahman Wahid Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 Sekira Pukul 01.00 Wib di Jalan Prof. Ir. Sutami Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, anggota sat narkoba polres oku melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RA (40),

Pada saat dilakukan penggeledahan rumah kontrakan pelaku yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 39 (tiga puluh sembilan) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,10 (sebelas koma satu nol) gram didalam kotak plastik diruang kamar tersangka.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita dari pelaku berupa 39 (tiga puluh sembilan) Bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,10 (sebelas koma satu nol) gram, 1 (satu) Unit Hp Merk Vivo Y22 Warna Biru, 1 (satu) buah Kotak Plastik, 1 (satu) buah Timbangan Digital, 1 (satu) ball plastik klip bening.

Related Articles

Back to top button