POLRES OKU

Sat Lantas Polres Oku Lakukan Penindakkan Kendaraan Over Load Over Dimension ( Odol )

Baturaja- Satuan Lalu Lintas Polres Oku melakukan penindakan kendaraan over load dimension (odol) yang melintas di wilayah Kota Baturaja. Jum’at (05/07/2024).

Kali ini penindakan kendaraan angkutan yang over dimensi dan over load (ODOL) dilakukan di Jalan Lintas Tengah Kota Baturaja.

Penindakan kendaraan odol ini akan terus dilakukan karena sudah melanggar aturan lalui lintas. Selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa membahayakan pengdara lain. Ujar Kasat Lantas Polres Oku Akp Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K.

Lanjutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti di lokasi tikungan atau ketika mendadak sering terjadi rem blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.

Kendaraan ODOL juga melanggar aturan undang-undang lalu lintas angkutan jalan raya. Selain melakukan penindakan pihaknya juga proaktif melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih.

“Selain tindakan tegas tilang, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya,” Ujar Kasat Lantas.

Related Articles

Back to top button