POLRES OKUPOLSEK SINAR PENINJAUAN

Saat Melaksanakan Razia Operasi Pekat Musi, Polsek Sinar Peninjauan Amankan Pelaku Membawa Dua Bilah Senjata Tajam

Baturaja- Polsek Sinar Peninjauan Polres Oku mengamankan sdr. AZ (47) Tani, Alamat Pembangunan Desa Mendayun Kec.Madang Suku II Kab. OKU Timur dalam kasus tindak pidana Membawa senjata tajam yang bukan profesinya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat No.12 tahun 1951.

Sebelumnya Pada hari senin tanggal 25 maret 2024  sekira Jam.16.30 wib di Jl.Fcc Desa Karyamukti  Kec.Sinar Peninjauan Kab.OKU telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang laki-laki sedang membawa,menyimpan,menggunakan,senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan bersarung kayu yang disimpan oleh pelaku di pinggang sebelah kiri, dan juga ditemukan 1(satu) bilah senjata tajam yang terdapat di dalam tas milik terduga pelaku ,kemudian pelaku diamankan ke Polsek Sinar Peninjauan beserta barang bukti.

Saat itu anggota Reskrim Polsek Sinar Peninjauan yang dipimpin IPTU ANTONI MALAU ,dan Kanit Reskrim Bripka ALAMSYAH,S.M. serta anggota  melaksanakan razia OPS Pekat 2024 ,  saat ditengah jalan ditemukan satu orang laki-laki  yang mencurigakan melintas di jalan raya wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan , kemudian anggota Polsek Sinar peninjauan memberhentikan sepeda motor diduga pelaku.

Usai memberhentikan pelaku dan dilakukan penggeledahan didapat atau ditemukan berupa 1 ( satu) Bilah senjata tajam jenis pisau , terbuat dari besi bergagang kayu dan bersarung kayu, dengan ukuran 40 cm yang ditemukan di pinggang diduga milik pelaku, 1 ( satu) Bilah pisau tanpa gagang dan sarung , dengan ukuran 20 cm dan ditemukan di dalam tas diduga pelaku, 1( satu) buah tas selendang warna biru, 1( satu) buah sepeda motor jenis Honda beat warna putih hijau , tanpa nomor kendaraan. Kemudian diduga pelaku langsung diamankan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button