Sat Narkoba Polres Oku Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Saat Pelaku Sedang Menunggu Pembeli

Baturaja- Pengedar Narkotika jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Oku yang saat itu Pelaku AW (39) Alamat Kec. Baturaja Timur Kab. OKU sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Sabtu Tanggal 12 Juli 2025 sekira pukul 00.15 Wib dipinggir jalan yang beralamat di Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Sat Resnarkoba Polres OKU yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Oku Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si., telah mengamankan Pelaku AW (39) sedang berdiri dipinggir jalan.
Setelah dilakukan penggeledahan Badan atau Pakaian ditemukan Barang Bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik Klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, dan 2 (dua) bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan kertas tisu dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam, semua barang bukti ditemukan disimpan oleh Pelaku AW (39) didalam tas selempang merk POLO AMSTAR warna hitam yang dipakai oleh Pelaku AW (39). Selanjutnya Pelaku AW (39) dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita berupa 3 (Tiga) Bungkus plastik Klip Bening didalamnya bersisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,88 (Tujuh Koma Delapan Delapan) gram, 4 (Empat) helai lakban warna hitam, 2 (Dua) buah tisu warna putih, 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO Y29 warna putih, 1 (Satu) buah tas merk POLO AMSTAR warna Hitam.