POLRES OKU

Polsek Lubuk Batang Amankan Pelaku Pencurian Getah Karet Di Kebun Desa Kartamulya Lubuk Batang

Baturaja- Pelaku RI (33) Warga Desa Tanjung Manggus Kec. Lubuk Batang Kab. Oku diamankan Polsek Lubuk Batang Polres Oku terkait Kasus Tindak Pidana “Pencurian dengan Pemberatan  ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat 1 huruf E , KUHPidana.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Feri Zulfian menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026 sekira pukul 12.30 Wib, korban Suandi (58) Alamat Desa Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Oku didatangi oleh kedua saksi bahwa saat kedua saksi melaksanakan patroli dikebun milik korban bahwa bekuan karet di tempat korban hilang.

‎Kemudian Pada hari senin tanggal 11 Mei 2026 sekira pukul 18.00 wib , para saksi menemukan bak warna merah berisi bekuan getah karet yang berada tidak jauh dari kebun tempat salah satu saksi menyadap sekitar 200 meter.

Selanjutnya kedua saksi untuk mengintai hingga pada hari Selasa Tanggal 12 Mei 2026 sekira Pukul. 04.00 Wib kedua saksi melihat Pelaku datang dengan  mengendarai sepeda motor lalu pelaku mengangakat bak warna merah berisi bekuan getah karet tersebut dan meletak kan nya ke sepeda motor.

Saat itulah kedua saksi langsung memergoki dan menangkap pelaku, kemudian pelaku di serahkan ke polsek lubuk batang guna di proses lebih lanjut.

‎Barang Bukti yang disita dari kejadian tersebut berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Vega R warna biru hitam tanpa plat nomor, 1 (satu) buah bak/watch getah karet warna merah dan 53 (Lima puluh tiga) Kg getah karet.

Related Articles

Back to top button