POLRES OKUPOLSEK SEMIDANG AJI

Polsek Semidang Aji Polres Oku Terima Serahan Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat

Baturaja- Polsek Semidang Aji Polres Oku menerima serahan senjata api rakitan jenis kecepek melalui Kepala Desa Tanjung Kurung sebanyak 1 (satu) pucuk bergagang kayu warna coklat. Minggu (24/03/2024).

Penyerahan senjata api dari masyarakat ini setelah Polsek Semidang Aji Polres Oku memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Operasi Pekat Musi 2024 agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk segera di serahkan kepada pihak yang berwajib supaya terhindar dari proses Hukum.

1 (satu) pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan serahan dari masyarakat Desa Tanjung Kurung Kec. Semidang Aji Kab. Oku. Ujar Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi.
Masih melalui Kapolsek Semidang Aji, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tanjung Kurung yang telah secara sukarela menyerahkan Senpira tersebut.
Ini merupakan wujud nyata dukungan dari masyarakat, terutama masyarakat Desa Tanjung Kurung terhadap operasi kepolisian yang sedang berjalan saat ini yaitu Operasi Pekat Musi 2024 yang sasarannya adalah senjata api. Semoga hal ini bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menyimpan senjata api karena melanggar Undang Undang Darurat 12 Tahun 1951 yang mana ancaman hukuman nya cukup tinggi yaitu 20 tahun penjara, ungkapnya.

Related Articles

Back to top button