Polsek Semidang Aji Gelar KRYD Cipta Kondisi, Antisipasi 3C Hingga Balap Liar

OKU – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Semidang Aji Polres OKU melaksanakan Apel Persiapan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai protap, Rabu malam (21/1/2026).
Sebelum pelaksanaan KRYD, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Semidang Aji Ipda Chandra M., S.H., di halaman Mapolsek Semidang Aji.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Semidang Aji.
“Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel sekaligus memberikan penekanan agar pelaksanaan KRYD berjalan sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan, serta mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Meyke.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan KRYD yang dipimpin langsung oleh Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., bersama Ipda Chandra M., S.H., dan diikuti personel Polsek Semidang Aji.
Kapolsek Semidang Aji menjelaskan bahwa KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran senjata tajam (sajam), narkoba, aksi premanisme, serta patroli hunting untuk mencegah balap liar.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB, dengan sasaran patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Semidang Aji.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Hasil dari kegiatan KRYD ini tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum yang menonjol. Namun petugas memberikan sebanyak dua teguran kepada pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat yang kurang tertib dalam berlalu lintas,” tambah Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya KRYD tersebut, Polsek Semidang Aji berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.



