Di Duga Bandar Sabu, Diamankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Di duga seorang bandar narkotika jenis sabu yaitu Pelaku AN (32) Alamat Kec. Semindang Aji Kab. OKU diamankan sat narkoba polres oku saat petugas melakukan penggerebekan disebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Akp Ibnu Holdon menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 Sekira Pukul 12.00 Wib di Kec. Semindang Aji Kab. OKU satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Oku Iptu Deka Saputra, S.E., M.Si. melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan mengamankan Pelaku AN (32).
Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sipil setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,45 (dua koma empat lima) gram, 1 (satu) buah skop plastik, 2 (dua) bungkus plastik klip bening,1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG GALAXY M34 warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sbb : uang tunai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar yang ditemukan diruang tamu rumah Pelaku AN (32).
Selanjutnya Pelaku AN (32) berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai.
Barang Bukti yang diamankan berupa 7 (tujuh) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,45 (dua koma empat lima) gram, 1 (satu) buah skop plastik, 2 (dua) bungkus plastik klip bening, 1 (satu) unit HandPhone merk SAMSUNG GALAXY M34 warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian uang tunai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar.