Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Sambangi Warga, Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

OKU – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Pengandonan Polres OKU melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga di wilayah binaannya. Selasa (22/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, mengganggu kesehatan akibat asap, serta berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Pengandonan Akp Syafaruddin, S.H., menyampaikan bahwa “Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak membuka lahan dengan cara membakar serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Kapolsek.
Kegiatan sambang berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Pengandonan Polres OKU terus mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta lingkungan yang terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.



