Polsek Lubuk Batang Datangi Lokasi Kebakaran Satu Unit Rumah Di Desa Kartamulya

Baturaja- Polsek Lubuk Batang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar bersama Personeknya mendatangi Lokasi dimana telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah 2 (dua) lantai di Dusun II Desa Kartamulya Kec. Lubuk Batang Kab. OKU. Jum’at (25/07/2025) sekira pukul. 15.30 Wib.
Diketahui pemilik rumah yang terbakar dengan identitas sdr. Jumrozi (40) Alamat Rt. 007 Dusun II Desa Kartamulya Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lubuk Batang Iptu Jenizar menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 15.30 Wib Polsek Lubuk Batang mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah 2 (dua) lantai di Dusun II Desa Kartamulya Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
Dari informasi tersebut, Polsek Lubuk Batang mendatangi lokasi, kemudian berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi bahwa pada saat kejadian korban sdr. Jumrozi beserta istri sdri. Melisa sedang tidak berada di rumah, hanya terdapat anak korban an. Faizan yang sedang tertidur, kemudian saat terbangun anak korban melihat adanya kobaran api langsung berlari ke luar rumah untuk mencari ibunya (istri korban) dan memberitahu bahwa rumah mereka terbakar, mengetahui hal tersebut istri korban langsung meminta pertolongan masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 16.20 Wib dengan menggunakan 1 (satu) unit kendaraan pemadam kebakaran serta dibantu oleh peralatan seadanya dari warga setempat.
Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa hanya kerugian material berupa 1 (satu) unit bangunan rumah 2 (dua) lantai yang ditafsir ± Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
Keterangan yang diperoleh saat ini bahwa diduga api berasal dari konsleting listrik yang terjadi dari bangunan rumah korban, sehingga api dapat dengan cepat menyambar ke bagian atas lantai rumah korban yang terbuat dari kayu. Ujar Kapolsek.