POLRES OKU

Polres OKU Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Ogan Komering Ulu – Dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam, 8 September 2025.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB di halaman Kantor Sat Lantas Polres OKU. Apel dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKU, AKP Sharuddin, SH, serta diikuti sejumlah pejabat utama Polres OKU, di antaranya Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam Iptu M. Soleh, S.E., dan Kasat Resnarkoba Iptu Deka Saputra. Turut hadir pula perwira lain seperti KBO Sat Reskrim Iptu Fachrizal Effendi, Kanit Pidsus Iptu Yendra Aprizal, S.H., KBO Resnarkoba Iptu Ahmad Astian, Kanit Resnarkoba Iptu Fitrawadi, Ipda Ikhsan, serta Ipda Riri Nabila Pradani, S.Tr.K., Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU, Dokkes Polres OKU bersama sejumlah personel gabungan.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju beberapa lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran razia, yaitu Lucky Karaoke, Mang Cipit (MC) Karaoke, Royal KTV, dan HY Karaoke.

Berdasarkan hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika. Seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dengan tes kit dinyatakan negatif. Dari sisi perizinan, seluruh tempat hiburan malam terpantau masih aktif dan tidak ada izin usaha yang kedaluwarsa.

Namun demikian, petugas mendapati salah satu tempat, Royal Joker KTV, tidak dapat menunjukkan dokumen izin penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sementara dokumen lain dinyatakan lengkap dan masih berlaku.

Selain itu, pemeriksaan terhadap Pemandu Wanita (PW) yang bekerja di sejumlah lokasi juga memastikan tidak ada pekerja yang masih di bawah umur.

“Razia ini merupakan upaya preventif Polres OKU untuk memastikan tempat hiburan malam berjalan sesuai aturan serta mencegah adanya tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran hukum lainnya. Kami juga mengimbau pengelola usaha untuk selalu melengkapi izin dan fasilitas penunjang keselamatan,” tegas Kabag Ops Polres OKU, AKP Sharuddin, SH melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon.

Razia berakhir pada pukul 01.00 WIB dini hari dengan situasi aman, lancar, dan kondusif.

Related Articles

Back to top button