Polres Oku Bersama Tim Gabungan Lakukan Pembongkaran Di Duga Pos Pungli Di Wilayah Hukum Polsek Semidang Aji

Baturaja- Tim gabungan yang terdiri dari Polres OKU, Kodim 0403 OKU, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Oku melakukan pembongkaran pos-pos liar yang diduga kerap dijadikan tempat pungutan liar (pungli) di wilayah Kecamatan Semidang Aji, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres OKU serta arahan Kirka Sat Intelkam Polres OKU dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, pemerasan, dan pungli.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili oleh Kabag Ops Polres OKU Akp Sharuddin, beserta personil Polres Oku yang terlibat, Subdenpom II/4-4 Baturaja) Letda Cpm Joko Suprianto, Kapala UPTD Balai Pengujian Dishub Kab. OKU David beserta staf, kapolsek Semidang Aji Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H, beserta personil, Danramil Pengandonan Kapten Kav Adi Supriad beserta personil, Kasubagdalpos Iptu Sunadir, Kapolsek Baturaja Barat Akp Toni Zainuddin beserta personil dan Sat Pol PP Kab. OKU.
Lokasi titik yang menjadi sasaran pembongkaran, di antaranya Pos Desa Banjar Sari (dibongkar sendiri oleh pemilik), Pos Desa Pengaringan (dihimbau karena permanen/menumpang di warung), Pos Desa Singapura (dihimbau karena permanen/menumpang di warung), Pos Desa Kebun Jati (dibongkar sendiri), Pos Desa Seleman, Raksa Jiwa 1, Raksa Jiwa 2, Panggal-Panggal, Padang Bindu, dan Suka Merindu (dibongkar tim gabungan).
Selain membongkar pos, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik maupun pengurus pos cek poin angkutan batubara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera dari Desa Pandan Dulang hingga Desa Tanjung Kurung. Mereka diminta tidak lagi melakukan pungli, penyetopan, maupun pengawalan truk batubara yang selama ini menimbulkan keresahan sopir.
Kabag Ops Polres OKU, AKP Sharuddin, didampingi Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menegaskan bahwa pembongkaran pos-pos liar merupakan langkah cepat untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Selain melakukan pembongkaran, kami juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun, termasuk pengawalan truk maupun aksi anarkis. Hal ini untuk mengantisipasi keresahan sopir batubara, terlebih di malam hari yang rawan pungli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kegiatan ini. Ia juga memerintahkan unit Intelkam Polsek Semidang Aji melakukan monitoring dan pengumpulan informasi (pulbaket) terkait aktivitas pungli, sementara Bhabinkamtibmas diminta terus menghimbau warga agar tidak terlibat dalam praktik pungli maupun tindakan anarkis lainnya.
“Personel Sat Samapta dan regu piket juga kami instruksikan meningkatkan patroli di wilayah rawan pungli, agar masyarakat merasa aman dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek.