POLRES OKU

Penindakan Kendaraan Over Dimension Over Load Oleh Sat Lantas Polres Oku

Baturaja- Demi keselamatan lalu lintas, Sat Lantas Polres Oku melakukan penindakan terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal di jalan raya.

Kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain karena potensi kecelakaan yang tinggi, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui asat Lantas Polres Oku Akp Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa penindakan dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan operasional, baik secara administratif maupun teknis, salah satunya penindakan terhadap kendaraan ODOL.

Menurutnya, kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Melalui penindakan tegas ini, kami berharap jumlah kendaraan ODOL di Kab.Oku dapat ditekan. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button