POLRES OKU

Problem Solving Pencurian Kepingan Karet di Desa Battu Winangun Diselesaikan Secara Kekeluargaan

OKU — Permasalahan pencurian kepingan karet yang terjadi di Dusun Air Klutum, Desa Battu Winangun, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, berhasil diselesaikan melalui kegiatan problem solving secara kekeluargaan pada Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di rumah Bagus Joko Tristianto yang berada di Dusun Cindra Mulya I. Pertemuan ini difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku, guna mencari solusi terbaik tanpa menempuh jalur hukum.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dusun Air Klutum, Kepala Dusun Cindra Mulya I, Hutagalung selaku anggota Linmas, Rianto, Bandi, serta Bagus Joko Tristianto.
Proses penyelesaian dilakukan dengan mempertemukan korban dan pelaku yang masing-masing didampingi oleh kepala dusun setempat. Dalam kesempatan itu, korban menyampaikan keinginannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan hanya meminta agar kepingan karet yang telah diambil oleh pelaku dapat dikembalikan.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya melakukan pencurian di mana pun. Apabila di kemudian hari pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, maka yang bersangkutan bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Selain itu, pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan kepingan karet milik korban yang sebelumnya telah diambil.

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan hingga berakhir dalam keadaan kondusif serta terkendali.

Related Articles

Back to top button