POLRES OKUPOLSEK LENGKITI

Pelaku Pengeroyokan Di Desa Karang Endah Berhasil Diamankan Polsek Lengkiti Gabungan

Baturaja- Polsek Lengkiti Polres Oku bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Oku akhirnya berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku berinisial KN (33) Warga Karang Endah Kec. Lengkiti Kab. Oku bersama adik kandungnya berinisial II (23) Warga Karang Endah Kec. Lengkiti Kab. Oku.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lengkiti Iptu Heriyanto, S.E., menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi Tindak Pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan (Pengeroyokan) Subs Penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira jam. 01.10 wib di dusun V Desa Karang Endah kec. Lengkiti Kab. OKU.

Pada saat itu korban sdra WALY YUDIN dan Pelaku KN (33) sedang berada ditempat hajatan disalah satu rumah warga telah terjadi selisih paham dan terjadi keributan mulut antara pelaku dan korban.

Usai cek cok, Pelaku KN kemudian pulang kerumahnya, selang waktu tidak lama pelaku mengajak Adik kandungnya Pelaku II (23) dan datang kembali ke TKP sambil membawa parang/golok dan menghampiri korban sehingga terjadi lah peristiwa pengeroyokan terhadap korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dibagian kepala dan tubuh korban dan saat ini korban sedang dirawat ke  RSUD Ibnu soetowo baturaja.

Usai kejadian tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Lengkiti dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Oku menyambangi rumah korban dan menghimbau keluarga korban untuk tidak berbuat yang merugikan atau balas dendam, Kapolsek menghimbau untuk menyerahkan segala sesuatunya kepada petugas dilapangan.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 sekira jam 22.30 wib, Kapolsek Lengkiti IPTU HERIYANTO, SE beserta Kanit Reskrim dan Tim Resmob Singa Ogan berhasil  mengamankan kedua pelaku selanjutnya kedua pelaku ditangkap di Polres OKU dan diamankan di Polres OKU untuk dilakukan Penyidikan lebih Lanjut.

Related Articles

Back to top button