Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Baturaja Timur Polres Oku

Baturaja- Polsek Baturaja Timur Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku BC (23) Alamat Desa Pandan Dulang Kec. Semidang Aji Kab. OKU terkait Kasus Penganiayaan.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Azwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025, sekira pukul 14.00 Wib, bertempat di Parkiran Therapi Korea Jl Dr.M.Hatta Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur kab. Oku telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan.
Yang mana pelaku melempar 1 buah Batu Koral kearah korban Roni dan mengenai kening korban hingga kening korban mengalami luka robek di kening sebelah kanan dan mendapatkan perawatan di RS IBNU SUTOWO sebanyak 2 jahitan.
Dari kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Baturaja Timur Polres Oku.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Deni Arfan, SE, M.Si, bersama tim Opsnal Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku di Parkiran Therapi Korea Jl Dr.M.Hatta Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur kab. Oku.