POLRES OKUPOLSEK BATURAJA BARAT

Pelaku Pencurian Hanphone Yang Berada Di Dalam Kamar Tidur, Diamankan Polsek Baturaja Barat Polres Oku

Baturaja- Polsek Baturaja Barat Polres Oku mengamankan Pelaku AS (26) Alamat Kel. Talang Jawa Kec. Baturaja Barat Kab. Oku terkait Kasus Tindak Pidana “Pencurian Dengan Pemberatan“ Sebagaimana Yang Dimaksud Dalam Pasal 363 KUHPidana.

Kasus Pencurian ini berkaitan dengan laporan korban Ahmad Saputra (48) Alamat jl. Let tukiran Rt 06 Rw 02 kelurahan Talang Jawa kec. Baturaja barat Kab. OKU yang Pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 sekira pukul 04.30 Wib di rumah korban.

Sebelumnya istri korban membangunkan korban dan menanyakan keberadaan HandPhone Redmi Note 4 warna silver miliknya yang berada dikamar tidur dekat korban dan istri korban tidur, dan pada saat dicari dan di chek lebih lanjut handphone tersebut sudah tidak ada lagi.

Selain HandPhone Redmi Note 4 warna silver hilang, handphone vivo 1820 warna biru dan Handphone Realme C51 warna hijau juga hilang dan sudah tidak ada lagi dari rumah korban.

Kemudian korban menyadari bahwa jendela depan rumahnya yang sebelumnya terkunci sudah terbuka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian di tafsir senilai Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Baturaja Barat Polres Oku.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota polsek baturaja barat yang di pimpin oleh kanit reskrim polsek baturaja barat menangkap pelaku dirumahnya di kelurahan Talang Jawa Kec. Baturaja barat kab OKU berikut barang bukti 1 (satu) unit HP Realme C51 warna hijau toska.

Related Articles

Back to top button