POLRES OKU

Pelaku Pencurian Di Rumah Korban Masuk Melalui Tap Genteng, Pelaku Berhasil Diamankan

Baturaja- Polsek Lubuk Batang Polres Oku mengamankan Pelaku AH (21) Alamat Desa sumber bahagia Kec. Lubuk Batang Kab.OKU dalam  kasus Tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke- 3 & 5 KUHP.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Batang Akp Roly Irawan, S.E., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari minggu tanggal 30 juni 2024 sekira jam 01.00 Wib, telah terjadi pencurian di rumah korban Dusun I Desa Sumber bahagia Kec.Lubuk Batang Kab.Oku dengan cara pelaku masuk rumah korban melalui atap genteng rumah bagian depan kemudian menuju kamar korban yang mana korban sedang tidur lalu pelaku mengambil barang – barang beharga berupa handpone, emas, baju kaos , rokok kemudian kabur melalui pintu belakang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian + Rp.10.700.000,- (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah ) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek lubuk batang untuk di proses lebih  lanjut.

Kemudian pada hari selasa tanggal 02 juli 2024 sekira jam 21.00  Wib, pelaku diamankan warga yang sebelumnyapelaku sedang berada di depan masjid desa sumber bahagia kec.lubuk batang Kab.OKU lalu datang warga sekitar bertanya kepada pelaku hendak membeli handpone dan pelaku mengatakan ada handpone merk samsung.

Setelah mendapat informasi tersebut, warga tersebut pergi dan melaporkan kepada korban ciri-ciri hanphone milik korban merk Samsung, tidak lama kemudian korban bersama warga mendatangi rumah pelaku sehingga pelaku berlari dan bersembunyi di belakang masjid kemudian tertangkap dan pada saat tertangkap dan di introgasi oleh korban dan warga, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban kemudian anggota polsek lubuk batang  mendapat telpon dari  kepala desa sehingga mendatangi TKP dan mengamankan  membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Polsek Lubuk Batang.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 2 (Dua) unit handpone merk Redmi A2 warna hitam dan merk Samsung A20 warna hitam, 2 ( dua) buah cincin emas seberat masing- masing setengah suku.

Related Articles

Back to top button