POLRES OKUPOLSEK BATURAJA BARAT

Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Baturaja Barat

Baturaja- Polsek Baturaja Barat Polres Oku mengamankan Pelaku CL (40) Tani, Alamat Dusun I Desa Tanjung Karang Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit milik Ptp. Minanga Ogan di blok f25 afdeling iv sene Desa Tanjung Karang Kec. Baturaja Barat Kab. Oku.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zaunudin menjelaskan bahwa Pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira Pukul 15. 00 Wib, tim patroli sdr Adi Mahendra dan Sdr. Sudirman sedang melakukan patroli di lokasi tepatnya di Blok F afdeling IV Sene.

Ketika sedang melaksanakan patroli, tim patroli melihat 3 (tiga) orang yang mencurigakan lalu Sdr. Adi Mahendra  menghubungi Sdr. Yoga selaku staff humas lalu Sdr. Yoga bersama tim keamanan melihat para pelaku sedang mengambil buah sawit lalu pelapor bersama tim keamanan melakukan pengejaran dan berhasil diamankan 1 (satu) orang pelaku yaitu Pelaku CL (40). Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Barat.

Sekira Pukul 18.30 Wib, tim dari PT. Minanga Ogan mengamankan 1 (satu) orang yang diduga sebagai pelaku yang sedang melakukan pencurian kelapa sawit di Lokasi Blok F25 afdeling IV Sene, dan diserahkan kepada Polsek Baturaja Barat. Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat melakukan penyelidikan dan dilakukan proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 55 (lima puluh) janjang kelapa sawit dan 1 (satu) helai karung warna putih.

Related Articles

Back to top button