POLRES OKU

Pelaku Balap Liar Diamankan Sat Samapta Polres Oku

Baturaja- Sat Samapta Polres Oku mengamankan salah satu di duga pelaku balap liar di Jalan Baturaja Muara Dua antara Desa laya dan Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab. Oku. Kamis (27/02/2025) sore.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa sebelumnya Personel Sat Samapta Polres Oku yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Andi Hendrianto melaksanakan kegiatan rutin dengan melaksanakan Patroli diwilayah hukum Polres Oku.

Pada saat Personel melaksanakan Patroli tepatnya di Jalan Raya Baturaja-Muaradua antara Desa laya dan Desa Batu Putih Kec. Baturaja Barat Kab. Oku, mendapati beberapa pemuda sedang melakukan aksi balap liar.

Melihat petugas datang, para pemuda pelaku balap liar hingga penonton kocar kacir melarikan diri, namun apes salah satu pemuda di duga pelaku balap liar berhasil diamankan berikut sepeda motor.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan ini sekaligus salah satu kegiatan pencegahan kepada pengendara khususnya balap liar yang meresahkan yang berpotensi menjadi penyebab laka lantas dan mengganggu masyarakat disekitar jalan raya.

Dari kegiatan ini petugas mengamankan Pelaku di duga balap liar berikut kendaraannya ke Sat Lantas Polres Oku untuk ditindak lanjuti. Ujar Kasi Humas.

Related Articles

Back to top button