Pelaksanaan Sidang Etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personel Polres Oku

Baturaja- Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili oleh Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., pimpin pelaksanaan Sidang Etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 (dua) Personel Polres Oku.
Kegiatan Sidang Etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Baturaja. Selasa ( 30/09/2025).
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kabag Sumda Kompol Alfian, S.E., Kabag Log Kompol Rudi Isroni, S.H., serta Kasi Propam IPTU Hartomi.
Persidangan berlangsung tertib, lancar, serta mendapat pengawalan ketat oleh Personel Sie Propam Polres Oku.
Diketahui 2 (dua) Personel Polres Oku yang terlibat dalam Kasus Narkoba saat ini berstatus sebagai warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja.
Sebagai tuan rumah, pihak Rutan Baturaja menyediakan sarana prasarana dan memastikan keamanan selama persidangan berlangsung. Kepala Rutan menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi penegak hukum, khususnya dalam menjaga marwah dan integritas lembaga negara.
“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres OKU menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan disiplin anggotanya, sekaligus menjadi pengingat pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ujarnya.