POLRES OKU

Operasi Pekat, Polsek Baturaja Timur Amankan Dua Pelaku Pencurian

Baturaja- Polsek Baturaja Timur Polres Oku berhasil mengamankan Pelaku BR (39) Alamat Jl. Dr. Sutomo Gg. Tawakal Kel. Sukajadi  Kec. Baturaja Timur dan Pelaku OS (23) Alamat Desa Sumber Bahagia Kec. Lubuk Batang Kab. Oku dalam ungkap kasus operasi pekat tindak pidana “Pencurian dengan Pemberatan “ sebagaimana yang dimaksud dalam (pasal 363  KUHPidana).

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira Pukul. 19.00 Wib di Jl. Beringin Lama (Rongsokan CV, Giri harja) Rt. 10 Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur  Kab.Oku kedua Pelaku mengambil barang – barang berupa 2 ( Dua) Buah ACCU bekas warna putih merk FB No seri : 65D26R/NS70 yang berada di dalam gudang milik korban dengan cara memanjat pagar tembok gudang dalam keadaan terkunci.

Berdasarkan Penyelidikan sehingga Pada Hari Rabu Tanggal 20 Maret 2024 pelaku berhasil di tangkap di seputaran Jl. Dr. Sutomo Gg. Tawakal Rt. 02 Rw. 10 Kel. Sukajadi selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Baturaja Timur guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button