POLRES OKU

Layananan BPKB Dan STNK Polres Oku Terhitung Tanggal 18 April Sampai Dengan 20 April 2025 Di Liburkan

Baturaja- Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 serta memperingati Wafatnya Yesus Kristus Dan Kebangkitan Yesus Kristus.

Pelayanan BPKB Dan STNK Satuan Lalu Lintas Polres Oku akan liburkan untuk sementara mulai Tanggal 18 April 2025 sampai dengan 20 April 2025 dan buka kembali pada Tanggal 21 April 2025.

Bagi kendaraan yang jatuh tempo pajak pada tanggal 18 April 2025 dapat dilakukan pembayaran pada Tanggal 19 April 2025 tanpa dikenakan sanksi/denda keterlambatan.

Related Articles

Back to top button