POLRES OKU

Lagi Lagi Bandar Narkoba Di Oku Berhasil Diamankan

Baturaja- Dalam akhir akhir ini, Satuan Narkoba Polres Oku berhasil mengamankan di duga Bandar Narkotika baik jenis sabu, ganja maupun Pil Extacy di wilayah Hukum Polres Oku.

Semenjak dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp M. Andrian., S.T.I.K., S.T.K., M.Si., beliau memang bertekad akan membasmi bandar narkoba maupun kurir narkoba yang ada diwilayah Kab. Oku.

Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang terbaru, Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku ZI (48) Warga Desa Penantian Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. OKU atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,67 (tiga puluh koma enam tujuh) Gram.

Sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli Sekira Pukul 01.00 Wib Di Jalan Kerio Moh Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, Personel Sat Narkoba Polres Oku mengamankan Pelaku ZI (48).

Pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 3 ( tiga ) bungkus plastik klip bening masing – masing bungkus didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dibalut kertas tisu warna putih dengan berat bruto 30,67 (tiga puluh koma enam tujuh) Gram digenggaman tangan kanan Pelaku ZI (48) dan diakui miliknya. Maksud dan tujuan Pelaku ZI (48) narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual kembali.

Selanjutnya Pelaku ZI (48) berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button