POLRES OKU

Kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Sumsel Di Polres Oku

Baturaja- Bidkum Polda Sumsel melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berlangsung GedungĀ  Wicaksana Laghawa Ruang Multimedia Polres OKU. Kamis (19/09/2024) sekira pukul. 08.30 Wib.

Dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Sumsel ini dipimpin oleh Kaur Sunluhkum Bidkum Polda Sumsel Kompol DR M. IKHSAN S.S., S.H., M.H., didampingi personel Bidkum Polda Sumsel lainnya.

Sebanyak 90 Personel Polres Oku mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Sumsel yang juga dihadiri oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Kabag SDM Kompol Alpian, Para Kasat, Kasi, dan Kapolsek serta personel Polres dan Polsek Jajaran Polres OKU.

Kaur Sunluhkum Bidkum Polda Sumsel Kompol DR M. IKHSAN S.S., S.H., M.H saat membuka sosialisasi menyampaikan, sosialisasi ini guna mendukung proses penegakan hukum, Pasalnya penegakan hukum merupakan salah satu tugas Pokok Polri.

Tujuan sosialisasi agar anggota Polres Oku lebih memahami perundang-undangan dan peraturan dengan harapan terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum, sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Setelah sambutan, beliau langsung memberikan materi kepada personel dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Analisis Kebijakan Pertama Bankum Bidkum Polda Sumsel Kompol H. Novan Dwi Putra, S.H.,M.H.

Related Articles

Back to top button