POLRES OKUPOLSEK BATURAJA BARAT

Patroli Hunting Dalam Ops Pekat 1 Musi 2025, Polsek Baturaja Barat Polres Oku Amankan Pelaku Berikut Senjata Tajam Jenis Pisau

Baturaja- Polsek Baturaja Barat Polres Oku mengamankan Pelaku LK (27) Alamat Kel. Batu Kuning Rt. 09 Rw. 03  Kec. Baturaja Barat Kab.OKU dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana “Membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa hak dan bukan profesinya” sebagaimana dimaksud dalam pasal  Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon membenarkan bahwa Pada hari Minggu Tanggal 23 Februari 2025 sekira jam 00.10 Wib, personel Polsek Baturaja Barat sedang melakukan patroli hunting dalam rangka Ops Pekat Musi 2025.

Pada saat pelaksanaan Patroli tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Kel. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, petugas melihat pelaku yang berada di pinggir jalan lintas, diduga hendak melakukan pungli maka didatangi petugas, namun pelaku tiba – tiba hendak melarikan diri dan melakukan gerakan mencurigakan sehingga petugas melakukan upaya paksa penggeledahan.

Ternyata setelah dilakukan penggeledahan terhadap Pelaku dan didapat pelaku ternyata menyimpan senjata tajam jenis pisau ukuran sekitar 25 cm dengan gagang kayu warna coklat dibalik pinggang sebelah kanan.

Akibat kejadian tersebut, pelaku diamankan di Mapolsek Baturaja Barat untuk selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian lainnya.

Related Articles

Back to top button