POLRES OKU

Kali Ini Kurir Narkoba Di Amankan Sat Narkoba Polres Oku

Baturaja- Sat Narkoba Polres Oku kali ini mengamankan Pelaku YA (30) Alamat Desa Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon membenarkan bahwa Sat Narkoba Polres Oku kembali mengamankan Pelaku terkait Narkoba.

Sebelumnya Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024 sekira pukul 17.00 Wib, anggota sat narkoba polres oku berhasil mengamankan Pelaku YA (30) dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Pelaku YA (30), Pelaku YA (30) sedang berdiri dipinggir jalan yang beralamat di Jalan Batu Kuning Desa. Batu Kuning Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap Pelaku YA (30) dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 (satu koma nol tujuh) gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna putih yang ditemukan didalam saku celana panjang berwarna hitam bermerk NewLois yang digunakan oleh Pelaku YA (30) serta 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi Note 7 berwarna Merah.

Selanjutnya Pelaku YA (30) dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Related Articles

Back to top button