POLRES OKU

Kasus Pencurian Dapat Diselesaikan Dengan Problem Solving Oleh Personel Bhabinkamtibmas Dan Babinsa

Baturaja- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku bersama Personel Babinsa melaksanakan kegiatan problem solving warga binaan di Desa Bandar Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku. Senin (15/04/2024). Ssekira pukul. 21.00 Wib.

Warga yang bertikar masing-masing An. Sarkawi (59) AlamatRt. 001 Dusun 1 Desa Bandar Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku (pihak ke 1 ) dan Kasman (68) Alamat RT. 002 Dusun 1 Desa Lubuk Baru Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku(pihak ke 2).

Sebelumnya pada hari  Sabtu tanggal 13 April 2024 sekira pukul. 10.00 Wib telah terjadi pencurian buah duku di kebun duku Wilayah Desa Bandar Dusun 1 Sungai Tebangko Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku oleh pihak ke 2.

Dari permasalahan tersebut, Personel Bhabinkamtibmas bersama Personel Babinsa, Kepala Desa Bandar dan perwakilan Desa Lubuk Baru serta kedua belah pihak melakukan musyawarah atau pertemuan untuk membahas kasus pencurian tersebut.

Setelah kedua belah pihak dipertemukan. Selanjut nya kedua belah pihak sepakat dan menyetujui untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan meminta ganti rugi sebesar Rp. 2.000.000,- dengan tempo dua hari.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sosoh Buay Rayap Iptu Karbianto, S.H.,mengatakan bahwa kegiatan Problem Solving merupakan langkah penyelesaian masalah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dalam penyelesaiannya dilakukan mediasi, kesepakatan bersama dan membuat surat pernyataan bersama oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa serta perangkat kedua desa.

Setelah dilakukannya problem solving,kewajiban kedua belah pihak untuk mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah di buat,” ujar Kapolsek.

Sementara Personel Bhabinkamtibmas Bripka Aprizal juga menyampaikan bahwa kegiatan Problem Solving yang dilaksanakan menjadi salah satu upaya pihaknya dalam mengatasi sejumlah masalah ditengah masyarakat tanpa harus diproses hukum, dimana dari kegiatan ini masyarakat berselisih akan berusaha mencari jalan keluar dari persoalan yang dihadapi.

Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button